Saturday, September 30, 2017

Tugas Perdana sebagai Mahasiswa Planologi - Sustainaible Development dalam bingkai Livable City



Analisis Kelayakan Kecamatan Terbanggi Besar Sebagai “Livable City” di Kabupaten Lampung Tengah
Dibuat dalam rangka menyelesaikan tugas perkuliahan penulisan akademik berupa esai oleh:
Afden Mahyeda
NIM. 21040117410029
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Fakultas Teknik
Magister Pembangunan Wilayah dan Kota
Universitas Diponegoro
Semarang, 2017

Kata-kunci: sustainaible development, livable city, kota ideal, kualitas kota, technopark, terbanggi besar, lampung tengah




Persepsi sebagian masyarakat dalam mendefinisikan arti sebuah kota masih lebih kearah kota metropolitan. Dalam arti sebuah wilayah layak disebut kota jika penduduknya sangat padat dengan ketersediaan infrastruktur yang lengkap seperti Jakarta. Padahal, Pontoh dan Kustiwan (2009:5) mendifinisikan kota sebagai lokasi dengan jumlah penduduk yang lebih besar dibandingkan tempat lain disekitarnya akibat dari hasil aktivitas penduduknya yang berhubungan dengan pemanfaatan lahan non pertanian. Pendapat mengenai sebuah kota yang ideal senantiasa berkembang mengikuti peradaban manusia yang pada akhirnya kita mengenal konsep pembagian sebuah wilayah kedalam zona-zona sesuai dengan pemanfaatan lahannya (konsep garden city) dari Ebenezer Howard (Imanda, 2015).
Kecamatan Terbanggi Besar dengan jumlah penduduk sebesar 117.317 jiwa dan kepadatan penduduk sebesar 562,28 jiwa/km2 menjadi kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah yang mempunyai jumlah penduduk paling padat (Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah, 2016). Perkembangan wilayah di Kecamatan Terbanggi Besar dapat dengan mudah kita amati secara langsung saat berada di lokasi ini. Jalur Bandar Jaya sampai dengan Terbanggi Besar sebagai pusat perdagangan dan jasa menjadi kawasan paling urban yang berperan penting terhadap perekonomian di Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini menjadi lumrah, karena selain dilewati oleh Jalan Lintas Sumatera yang menjadi jalur arteri yang menghubungkan pusat kota Provinsi Lampung dengan kabupaten lain bahkan provinsi lain, juga didukung oleh fasilitas yang mencukupi untuk transit saat para pengendara mulai merasa kelelahan. Urbanisasi terlihat paling kental di sepanjang jalur tersebut terutama pertumbuhan kawasan permukiman.
Menjadi pusat perkotaan mengakibatkan Kecamatan Terbanggi Besar harus siap terhadap segala ancaman dan permasalahan yang mungkin timbul. Diantara permasalahan urbanisasi yang biasa kita jumpai seperti: Kota raksasa, kepadatan berlebih, kekurangan sarana dan prasarana, permukiman kumuh dan liar, kemacetan lalu-lintas, berkurangnya tanggung jawab, pengangguran dan setengah pengangguran, masalah rasial dan sosial, westernisasi dan modernisasi, kerusakan lingkungan, perluasan perkotaan dan berkurangnya lahan pertanian, dan organisasi administrasi (Pontoh dan Kustiwan, 2009:121). Oleh karena itu, Kecamatan Terbanggi Besar membutuhkan sebuah konsep perencanaan wilayah kota yang dapat menjawab segala persoalan dan tantangan sehingga menjadikan kecamatan ini layak dijadikan sebagai kota yang ideal.
Mengetahui suatu wilayah perkotaan layak disebut sebagai kota yang ideal dapat dengan melakukan penilaian terhadap kualitasnya. Belakangan ini banyak pengemasan penilaian tersebut, salah satunya dengan melakukan penilaian melalui indeks livable city. Pengembangan kota melalui sebuah konsep livable city digunakan untuk merepresentasikan kota berkelanjutan (Wheeler, 2004). Oleh karena itu, Kecamatan Terbanggi Besar sebagai pusat kota di Kabupaten Lampung Tengah memerlukan penilainan terhadap kualitas kotanya melalui livable city dengan harapan untuk mencapai salah satu visi dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Analisis kelayakan ini bukan ditujukan untuk menentukan kualitas kota yang lebih baik atau buruk dibandingkan dengan kota lainnya dan atau bahkan daerah urban disekitar kecamatan ini. Namun, lebih kearah untuk mengukur dan menganalisis sejauh mana tingkat kelayakan Kecamatan Terbanggi Besar jika dibandingkan dengan nilai rujukan rerata kelayakan hidup kota-kota dengan predikat the most livable city index di Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya suatu wilayah mengetahui potensi dan permasalahan yang dihadapi melalui sebuah indikator penilaian kualitas kotanya sehingga, dapat digunakan sebagai bahan dan rujukan bagi perbaikan perencanaan kota dan kawasan disekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah membuat kebijakan mengenai penataan ruang yang tertuang dalam Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang “Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2031” dan Kecamatan Terbanggi Besar masuk ke dalam Kawasan TERBAGUS (Terbanggi, Bandar Jaya, dan Gunung Sugih). Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah Promosi (PKWp) oleh Pemkab Lampung Tengah, Pemprov Lampung melalui Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029”, mempromosikan kecamatan tersebut sebagai pusat kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten Lampung Tengah dan kawasan-kawasan dalam wilayah kabupaten yang berbatasan sebanyak 8 kabupaten/kota (Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah, 2016). Hal ini karena letak geografis Kabupaten Lampung Tengah yang strategis dan sebagai posisi sentral di Provinsi Lampung. Selain itu, Pemprov Lampung yang berencana untuk membangun Kampus Universitas Lampung (Unila) II sekaligus mengembangkan kawasan technopark (kawasan terpadu pengembangan teknologi pertanian) di lahan seluas 2.000 hektar (Saputra, dalam lampung.tribunnews.com, 2016), membutuhkan penilaian kualitas kota di Kabupaten Lampung Tengah untuk dijadikan sebagai bahan dan rujukan dalam pembangunan kawasan tersebut. Jarak yang dekat, kondisi sarana dan prasarana transportasi yang cukup, ketersediaan aksesibilitas yang ramai dan aman serta nyaman dibanding jalur lain menjadikan sebuah lokasi memiliki daya tarik yang kuat untuk dijadikan sebagai salah satu pilihan tempat tinggal (Tarigan, 2006). Hal ini juga akan berdampak terhadap laju pertumbuhan permukiman di Kecamatan Terbanggi Besar.
Urbanisasi memungkinkan untuk mendatangkan permasalahan baru yang timbul khususnya ketidaknyamanan untuk dijadikan sebagai kota yang livable city. Oleh karena itu, indikator persepsi masyarakat dalam menentukan kelayakan sebuah livable city menjadi tolak ukur yang utama. Menurut Peter Evans (2002), livable city adalah seperti dua sisi mata uang dimana sisi yang satu berhubungan dangan kebutuhan ekonomi dan sisi lainnya tentang kualitas lingkungan. Ketersediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan untuk menunjang kehidupan dengan tidak menurunkan kualitas lingkungan bagi penduduk disekitar tempat tinggalnya yang sesuai dengan pendapatan ekonomi dalam pemenuhan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang berkelanjutan. Permasalahan yang biasa terjadi yaitu penurunan salah satu sisi mata uang tersebut untuk meningkatkan kualitas dari sisi lainnya. Padahal, kualitas dari sebuah kota ditentukan dari keberlanjutannya, yaitu dengan memenuhi kebutuhan dari salah satu sisi tanpa mengorbankan kualitas sisi lainnya. Sehingga, sebuah kota layak untuk mendapatkan predikat livable city jika mampu menyinergikan kedua buah sisi tersebut yaitu dengan memberikan kesejahteraan ekonomi warganya namun tetap menjaga kualitas lingkungan disekitar tempat tinggalnya.
Dalam melakukan suatu penilaian terhadap sebuah kota, kita membutuhkan kriteria penilaian. Kriteria tersebut dapat digunakan untuk menjabarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas sebuah kota. Di Indonesia sendiri, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, pernah melakukan penilaian “Indonesia The Most Livable City Index” pada 17 kota besar. Kriteria penilaian yang telah dilakukan oleh IAP Indonesia dalam menentukan kota paling layak huni diantaranya yaitu: Keamanan, ekonomi, infrastruktur dan utilitas, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, transportasi, lingkungan, dan tata ruang (Hardiansyah & M., 2011, dalam Imanda, 2015).
Metode yang digunakan dalam analisis kelayakan melalui konsep livable city di Kecamatan Terbanggi Besar yaitu Kualitatif (Creswell, 2008) yang bersifat Eksploratif (Groat & Wang, 2002) dan Komparatif. Pemilihan metode kualitatif dikarenakan persepsi dan opini masyarakat menjadi masukan utama yang dibutuhkan dalam analisis. Sedangkan eksporatif dan komparatif sendiri memiliki sasaran agar memberikan informasi dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas kota di Kecamatan Terbanggi Besar sekaligus dibandingkan dengan predikat Average Livability Index of Indonesian City in 2014 seperti yang pernah dikeluarkan oleh IAP Indonesia.
Ditinjau dari data-data BPS Kabupaten Lampung Tengah (2016), dari sisi keamanan, jumlah pelaku kejahatan sebesar 272 kejadian di tahun 2014 dengan laju yang menurun dari tahun sebelumnya mengindikasikan adanya perbaikan pada sektor keamanan termasuk di pusat kota. Dari sisi ekonomi, PDRB Pengeluaran cenderung lesu dan terus mengalami penurunan di angka 51 persen pada tahun 2016. Kondisi jaringan jalan mengalami peningkatan sebesar 3 persen di tahun 2014. Sudah terlihat adanya usaha pemerintah dalam memperbaiki prasarana transportasi dari tahun ke tahun, walaupun menurut Gunawan dalam berita online lampungekspres-plus.com (2017) menyatakan hal sebaliknya, 70 persen kondisi jalan di kabupaten ini dalam kondisi rusak. Sedangkan dari sisi sarana transportasinya terlihat belum ada peningkatan, ketersediaan armada angkutan umum hanya terpusat pada jalur arteri saja, sedangkan untuk menuju kawasan disekitarnya masih sangat minim dan hampir tidak ada. Sarana pendidikan paling tinggi peningkatannya dari segi jumlah, 110 fasilitas pendidikan dengan 2.035 tenaga pengajar memberikan kesempatan yang cukup kepada warganya untuk mendapatkan kesempatan pendidikan. Pelayanan kesehatan pun cukup memadai dengan 5 buah rumah sakit dan 5 sarana kesehatan masyarakat. Dari segi lingkungan, belum tersedianya taman dan tempat rekreasi menjadikan kecamatan ini harus segera berfikir untuk menyajikan ruang terbuka hijau yang selain menjadi daya tarik wisata namun memiliki daya dukung terhadap keberlanjutan lingkungan. Yang terakhir, dari aspek penataan ruang, belum tersedianya RDTR menjadikan perencanaan wilayah kota di Kabupaten Lampung Tengah masih belum terlihat arah pembangunannya. Terlebih lagi banyak diketemukan ketidaksesuaian antara perda tata ruang dengan lampiran petanya. Ini menjadi hal serius dan harus segera dilakukan perbaikan agar keberlanjutan pembangunan kota dapat tercapai. Jika dilihat dari kajian tersebut dan dibandingkan dengan kota besar yang telah mendapat predikat livable city seperti Kota Jogjakarta, tingkat livable city di Kecamatan Terbanggi Besar masih memiliki gap yang sangat besar dan masih jauh dari kata ideal. Sehingga, dapat ditarik sebuah hipotesis bahwa indeks kelayakan hidup di Kecamatan Terbanggi Besar sebagai pusat kota di Kabupaten Lampung Tengah masih jauh dibawah rerata indeks livable city yang dikeluarkan oleh IAP Indonesia.
Dengan hasil penilaian kualitas kota di Kecamatan Terbanggi Besar ini, diharapkan dapat menjadi rujukan dan masukan dalam perencanaan pembangunan kota di Kabupaten Lampung Tengah. Misi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Kabupaten Lampung Tengah sebagai kawasan promosi sekaligus pusat pengembangan wilayah yang berbasis teknologi pertanian mengharuskan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk bekerja keras memperbaiki pembangunannya. Mengingat hipotesis hasil penilaian livable city di Kecamatan Terbanggi Besar yang masih jauh dibawah indeks rerata kelayakan hidup kota di Indonesia. Penyusunan RDTR, pembangunan infrastruktur berupa penambahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penambahan dan perbaikan aksesibilitas dari dan ke pusat kota, serta pembangunan ruang terbuka hijau menjadi fokus utama yang harus segera diselesaikan. Sehingga, visi Kabupaten Lampung Tengah melalui gambaran Kecamatan Terbanggi Besar untuk menuju kabupaten dengan kota yang sejahtera warganya dan ramah lingkungannya akan dapat tercapai.

Daftar Pustaka
BPPT Wacanakan Technopark Lampung Tengah Menjadi Sebuah Technopolitan. [Home page of BPPT.go.id, of Daftar Berita Layanan Informasi Publik].[Online]..Available.at:.http://www.bppt.go.id/layanan-informasi-publik/2542-deputi-tiem-bppt-tahun-depan-bppt-harus-masuk-sepuluh-besar-pering kat-keterbukaan-informasi-badan-publik. Diakses tanggal 11 Agustus 2017.
Budihardjo, Eko dan Sujarto, Djoko. 2009. Kota Berkelanjutan (Sustainable City). Bandung: PT Alumni.
Creswell, J.W. 2008. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications, Inc.
Evans, Peter.  2002.  Livable Cities? The Politics of Urban Livelihood and Sustainability. Berkeley: University of California Press.
Groat, L & Wang, D. 2002. Architectural Research Methods. New York: John wiley and Sons. Inc.
Imanda, R.N. 2015. “Kriteria Kota Ideal berdasarkan Persepsi Masyarakat. Makalah disampaikan pada Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2015, Bandung 09 November 2015.
Indonesia Most Livable City Index 2014 by Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (Indonesian Association of Urban and Regional Planners). [Home page of issue.com, of IAPIndonesia, of docs] [Online]. Available.at:.https://issuu.com/iapindonesia/docs/mlci_2014_presentasi__compatibility. Diakses pada tanggal 08 Agustus 2017.
Gunawan. 2017. 70 Persen Jalan di Lampung Tengah Kondisinya.Rusak..[Online]..Available.at:.https://www.lampungekspres-plus.com/2017/06/08/70-persen-jalan-di-lampung-tengah-kondisinya-rusak/. Diakses pada tanggal 11 Agustus 2017.
Kabupaten Lampung Tengah Dalam Angka 2016. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah, 2016.
Pontoh, N.K. dan Kustiwan, Iwan. 2009, Pengantar Perencanaan Perkotaan. Bandung: Penerbit ITB.
Widitya, Gayatri. P. 2012. Konsep Livable City. [Home page of WordPress.com, of gayatripw] [Online]. Available.at:.https://missgayatripw.wordpress.com/2012/03/08/kokons-livable-city. Diakses pada tanggal 08 Agustus 2017.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah 2011-2031. Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Tengah, 2012.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029. Badan Perencana Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, 2010.
Saputra, Bayu. 2016. Segera Dibangun Kampus Dua Unila di Suluhsuban, Luasnya 300 Hektare. [Home page of Tribun Lampung, of Lampung, of Bandar Jaya].[Online]..Available.at:.http://lampung.tribunnews.com/2016/02/22/segera-dibangun-kampus-dua-unila-di-suluhsuban-luasnya-2000-hektare. Diakses pada tanggal 11 Agustus 2017.
Tarigan. 2006. Teori Lokasi -Tarigan, 2006:7. [Home page of Kompasiana.com] [Online]. Available at: http://www.kompasiana.com/harefa14/teori-lokasi-tarigan-2006-77_56786777749773aa13c05303. Diakses pada tanggal 11 Agustus 2017.
Terbanggi Besar Dalam Angka 2016. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Tengah, 2016.
Wheeler, S.M. 2014. Planning For Sustainability : Creating Livable, Equitable, and Ecological Communities. the USA and Canada: Routledge.

No comments:

Post a Comment